Jika anda menginginkan 'satu solusi' bagi ekspor dan impor anda, hubungi kami segera, kami akan melayani anda sebaik-baiknya...

Rabu, 30 Maret 2011

Harga Terbaru Trucking Domestik

Berikut Harga Trucking terbaru dari kami.

  • Jakarta - Medan                 : Rp. 4.500/Kg  Min Charge : 250Kg
  • Jakarta - Pekanbaru           : Rp. 4.500/Kg  Min Charge : 250Kg
  • Jakarta - Palembang          : Rp. 3.800/Kg  Min Charge : 250Kg
  • Jakarta - Jambi                  : Rp. 4.000/kg  Min Charge : 250Kg
  • Jakarta - Lampung             : Rp. 3.500/kg  Min Charge : 250Kg

Minggu, 27 Maret 2011

Dari Penyambung Pipa, Duit Pun Mengalir

Malang - Masih pagi, dering telepon di rumah Ivan sudah berbunyi. "Halo! Ya, wes ntar tak anter barangnya, sampeyan tunggu ae, oke," kata Ivan Ferdiyanto, 26 tahun. Lalu menutup kembali itu telepon, di Malang, Sabtu (26/3/2011).

Kopi hangat selalu tersedia di mejanya setiap pagi. Dia mengambil sebatang rokok yang berada di dekat telepon. "Huddd... huuuu," asap rokok keluar dari mulutnya.  "Beginilah cak, maklum, pesanan barang," ujarnya sambil memulai cerita usaha yang dijalankan.

Awalnya, sambung Ivan, tidak pernah terpikirkan bergelut dengan usaha penyambung pipa air.

Yang dipikirkan adalah ketika lulus kuliah, menjadi karyawan di perusahaan, masuk jam 8 pagi dan pulang pukul lima sore. Setiap Sabtu dan Minggu ia bisa libur. Tetapi, nasib berkata lain. Ia kini bukan penerima gaji, melainkan pemberi gaji.

Usaha produksi penyambung pipa air, yang kini ia geluti telah dirintis orang tuanya pada 1994 dengan nama CV Prima Star. Sejak lulus kuliah tiga tahun yang lalu, ia mengambil alih kendali usaha. Dengan dibantu oleh enam karyawan, perusahaannya mampu memproduksi tiga sampai empat karung penyambung pipa atau setara dengan 2.000 unit per hari.

Apa yang didapatkan sekarang bukanlah sesuatu yang instan. Orang tua Ivan, dengan bermodalkan sekitar Rp 500 ribu awalnya telah memulai usaha dengan mengolah plastik bekas botol minuman, mainan, dan barang plastik lainnya. Dengan kreatifitas yang dimiliki, plastik bekas itu diolah lalu dibentuk menjadi penyambung pipa.

"Memasarkannya (barang) susah banget waktu itu. Kalau ditolak, jangan ditanya deh, aku sampai kasian banget ngeliatnya," jelasnya.

Setelah selesai produksi, satu bulan berikutnya baru mendapatkan pembeli.Iitu saja, katanya, pembeli barang hanya dua orang. Namun ia pantang mundur.

Melalui berbagai cobaan, akhirnya usaha yang ia geluti semakin berkembang. Ivan mencoba memasuki pasar di seluruh Jawa Timur dengan berbagai strategi di tengah persaingan yang ketat.

"Jika dulu orang tuaku cuma pasarnya di Malang dan Surabaya, kini aku raih pasar (di) hampir semua wilayah Jawa Timur," tuturnya.

Bahkan, sambungnya, permintaan barang menjangkau hingga ke Pulau Garam (Madura), beberapa kota di Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Kini dari penjualan barang, dalam satu minggu ia mendapatkan keuntungan mulai dari sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

Ivan pun bermimpi dengan mencoba memasuki pasar di seluruh Jawa dan Bali.
Selain itu, pasar ekspor pun menjadi bidikan selanjutnya.

"Lagi persiapin cak. Mungkin untuk awal, ekspor ke negara-negara (di) ASEAN aja dulu. Pelan-pelan lah," ucapnya.

Sumber : 
http://www.today.co.id/read/2011/03/27/20277/dari_penyambung_pipa_duit_pun_mengalir

Sabtu, 26 Maret 2011

Kekuasaan dan Hukum

Oleh: Abdurrahman Wahid
 
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu yang lalu, seperti memberi sinyal bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki wewenang untuk membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kalau pendapat ini dikemukakan orang lain, tidak ada masalah sama sekali. Tetapi ia dinyatakan oleh SBY dalam kapasitas pemimpin formal negeri ini. Padahal ia sebenarnya seharusnya sudah tahu bahwa wewenang itu harus berada di tangan Mahkamah Agung (MA). Katakanlah keputusan MUI tentang JAI itu, yang sudah diambil sejak lama, memiliki nilai ‘kebenaran' dan karenanya harus dilaksanakan. Tapi toh yang terjadi hanyalah ‘kebenaran' dalam pendapat keagamaan bukan pendapat kenegaraan. Dalam hal ini, jika kita benar-benar konsekuen dengan Undang-Undang Dasar (UUD), fatwa MUI itu bukanlah pendapat negara.

Jika ada yang menyatakan, bahwa MA menganggap tidak perlu memberikan fatwa dalam hal ini, maka tulisan ini hendaklah dianggap sebagai permintaan fatwa tersebut. Karena MA memiliki wewenang untuk intervensi/campur tangan dalam hal kenegaraan apapun, yang menyangkut UUD. Tanpa memiliki keberanian moral untuk berpegang pada kenyataan ini, berarti MA mengingkari kehadirannya sendiri, sesuatu yang sebenarnya menyimpang dari perjalanan bangsa ini ke arah demokrasi konstitusional. Kalau kita sudah tidak mempunyai anggapan seperti ini, itulah sebenarnya yang menjadi persoalan. Karena keseluruhan bangunan negara kita didasarkan pada asumsi dasar, bahwa kekuasaan negara pada tingkat nasional memiliki tiga unsur utama: pelaksana (eksekutif), pembuat aturan (legislatif), dan penjaga (yudikatif).

Kalau ‘pembagian kekuasaan' seperti itu dalam kehidupan bernegara tidak diperhatikan, maka alasan berdirinya bangsa ini (raison d'etre du nation) berhenti beroperasi dalam kehidupan kita. Berarti kita harus merumuskan kembali dasar-dasar negara kita. Pancasila yang sudah dirongrong begitu rupa, sekarang justru dirongrong dari dalam sendiri. Kalau memang demikian, apa yang diinginkan ‘orang luar' yaitu pisahnya Indonesia menjadi tujuh atau delapan negara segera menjadi kenyataan. Alangkah menyedihkan jika globalisasi sebagai proses, akan dapat benar-benar berfungsi mencabik-cabik kohesi kita. Padahal globalisasi itu memiliki juga potensi lain terhadap kita sebagai bangsa yang sangat heterogen (memiliki kemajemukan sangat tinggi) dalam hampir semua hal, yaitu dapat diarahkan ke arah penyatuan perasaan maupun pendapat-pendapat yang pokok.

Dalam pertemuan syukuran untuk menghormati kesembuhan penulis pada tanggal 27 Juli 2005 yang lalu, oleh teman-teman, penulis diminta untuk memimpin sebuah paguyuban yang bertugas untuk mencari ‘penyelesaian' atas berbagai hal yang dihadapi bangsa ini. Akibat dari langkanya kepemimpinan yang meliputi seluruh bangsa, dari yang bersifat moral hingga yang bersifat hukum. Kelangkaan itu dikemukakan sebagai penyebab dari amburadulnya kehidupan bangsa. Dari beberapa jam mengeluarkan pendapat, para hadirin dalam ‘sidang' syukuran itu menyatakan perlunya kita kembali ‘meluruskan' konsep-konsep kepemimpinan yang kita gunakan dewasa ini. Bahkan ada yang bersikap sangat jauh dan sangat ekstrim, dengan menganggap seolah-olah kita tidak memiliki kepemimpinan sama sekali untuk membawa bangsa ini ke arah yang kita cita-citakan.Yang ada hanyalah kepemimpinan negara, tanpa memiliki arah nasional berupa kehidupan bangsa yang kita dambakan.

Kalau bangsa Indonesia hanya mengandalkan kepemimpinan formal negara, kita akan segera tercabik-cabik menjadi sekian negara. Kalau ini dibiarkan jalan terus, bukankah ‘kematian' kita sebagai bangsa sudah tampak dengan jelas dan gamblang dalam cakrawala kita sebagai bangsa? Untuk itulah, kita harus mencoba ‘mencari' kembali hal-hal yang mendorong kejayaan kita di masa lampau, dengan mempertaruhkan segala-galanya bagi berdirinya sebuah bangsa? Dan bangsa itulah yang kemudian membentuk negara Republik Indonesia. Latar belakang inilah yang sebenarnya merupakan basis bagi kuatnya pendapat yang menginginkan negara kesatuan Republik Indonesia.

"Kenyataan historis" seperti inilah yang sudah banyak dilupakan orang. Nah, dalam hal ini kita perlu melihat kembali apa yang menjadi dasar dari pendapat seperti itu. Ternyata, hal itu dapat diketemukan dalam pemisahan yang tegas antara kekuasaan dari hukum. Bahwa, negara kita tidak berdasarkan pada kekuasaan, melainkan sebuah negara hukum yang bersandar kepada sebuah Undang-Undang Dasar, yang lengkap dengan pembukaan dan penjelasannya. Karenanya, yang berhak menentukan pelanggaran terhadap UUD hanyalah satu pihak saja, yaitu MA, lainnya tidak memiliki kompetensi dan wewenang sama sekali. Segala macam pendapat dan analisa, dapat disampaikan kepada lembaga itu, tetapi MA adalah satu-satunya pihak yang dapat melakukan hal itu. Inilah yang harus senantiasa diingat oleh semua pihak, tanpa kecuali.

Sayangnya MA sendiri tidak begitu aktif membela hak tersebut. Bahkan ada tanda-tanda MA "melalaikan kewajiban" dalam hal ini. Seperti saat Kapolri Da'i Bachtiar di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri menyatakan, para mahasiswa yang melakukan demo dihadapan rumah Megawati Soekarnoputri di jalan Teuku Umar melakukan pelanggaran terhadap ketertiban umum. Penulis segera mengeluarkan reaksi yang tidak dimuat sama sekali oleh pers nasional kita. Penulis bertanya siapakah yang seharusnya berhak mengeluarkan pendapat hukum dalam hal ini? MA atau Polri? menurut pendapat penulis, hanya MA yang memiliki wewenang hukum yang "harus diikuti" dalam hal ini. Polri hanya berwewenang melaksanakan saja keputusan MA, seperti halnya dengan MUI, pemimpin negara dan lain-lain. Kita tidak menginginkan MUI menjadi badan kenegaraan dan Menteri Agama berfungsi hukum untuk menggantikan MA.

Kalau kita ingin merubah hal ini, hendaknya diadakan forum konvensi untuk itu. Tindakan apapun, yang diambil secara sepihak, tentu saja bersifat "gelap" dan tidak memiliki dasar hukum. Hal yang sangat menyedihkan ini dapat terjadi dalam kehidupan kita, jika kita tidak berhati-hati. Kemalasan kita sebagai bangsa, akan berbuntut sangat panjang bagi sejarah kita. Tentu saja tidak ingin demikian.

Apa yang diuraikan diatas adalah sebuah penalaran yang bersifat umum dalam kehidupan bangsa kita. Ini adalah pendapat pribadi yang hanya lebih tepat dibantah, daripada dianggap sebagai "kejahatan" terhadap Islam. Karenanya pendapat itu tidak perlu ditanggapi secara emosional, melainkan harus dengan cara rasional. Lagi pula yang kita persoalkan bukanlah ajaran Islam, melainkan bagaimana sebuah ajaran agama harus diterapkan dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Ini adalah bagian dari proses melestarikan dan membuang sesuatu dalam kehidupan sejarah kita sebagai bangsa, bukan?

Jakarta , 28 Juli 2005

Damai Dalam Pertentangan

Catatan KH. Abdurrahman Wahid


Memang ironis kalau simbol lebih dikenal dari kenyataan. Tapi itulah yang terjadi di Tokyo bulan lalu, April 1983. Film Gandhi, yang baru saja memenangkan delapan Oscar di Hollywood, diputar serentak di sekian bioskop. Karcis dibeli berebutan . Masyarakat Jepang rupanya disentuh nuraninya oleh film yang menggambarkan perlawanan tanpa kekerasan.


Namun sebuah kejadian lain di Tokyo waktu itu hampir-hampir tidak memperoleh perhatian. Hanya dimuat dalam berita pendek di sudut bawah koran-koran Jepang: Uskup Agung Helder Camara menerima Hadiah Niwano untuk perdamaian. Padahal tahun inilah hadiah itu pertama kali di berikan.


Hadiah Niwano rencananya akan dikeluarkan tiap tahun oleh Yayasan Perdamaian Niwano, salah satu lembaga yang berasal dari gerakan kaum Budhis terbesar di Jepang, Rissbo-Kosei-Kai. Di samping memberikan hadiah untuk prestasi terbaik dalam menumbuhkan saling pengertian antar agama dan memajukan perdamaian, yayasan itu juga menjadi sponsor Konperensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (World Conference on Peace and Religion) yang sudah berlangsung tiga kali sampai saat ini.


Dan hadiah Niwano justru punya arti penting oleh pemilihan pemenangnya yang pertama kali ini: Uskup Agung Olinda-Recife, Brazilia, Helder Pessoa Camara, yang oleh penggemarnya disebut Dom Helder. Ialah "uskup merah". Yang berarti, hadiah perdamaian itu diberikan berdasar pertimbangan yang tidak konvensional tentang ‘perdamaian' itu sendiri. Ini menjadi jelas bila bentuk penghargaan baru itu dibandingkan dengan Hadiah Nobel untuk perdamaian.


‘Perdamaian', dalam Hadiah Nobel, mengandung arti menghindarkan , melerai, mengurangi atau menyelesaikan konflik. Konfliknyapun tidak dibatasi, baik terorisme bersenjata di Irlandia Utara maupun pertentangan politik seperti sengketa Arab-Israel. Tidak heran kalau dari pejuang palang merah sampai pejabat pemertintah dapat meraih penghargaan itu ( Sadat dan Begin, misalnya ). Juga pejuang kemanusiaan dalam arti umum seperti Albert Schweitzer yang bergulat dengan penyakit Lepra di Afrika Hitam, atau suster Marie Therese yang mengurusi kaum melarat di Calcutta, India.


Dalam wawasan serba konvensional itu yang ditinggalkan Yayasan Niwano, setidaknya tahun ini. ‘Uskup Merah' Dom Helder tidak akan memperoleh julukan julukan merah kalau ia menghindar dari konflik. Yang dilakukannya justru mendorong berlangsungnya perlawanan terhadap kekuasaan militer yang menindas rakyat dan struktur yang timpang, di negaranya sendiri maupun di seluruh Amerika Latin umumnya.


Hanya saja perlawanan yang diserukan dan ditunjangnya bukan perlawanan bersenjata, apalagi terorisme. Dan disini ia memenuhi kedua Krieria Yayasan Niwano: memajukan perdamaian dan sekaligus mengembangkan saling pengertian antar agama. Dan caranya dianggap unik.


Bermula dari keyakinan akan kebenaran moralitas yang bersandar pada rasa kasih sayang, ia menghimbau kalangan rohaniawan agamanya sendiri untuk menegakkan masyarakat baru yang tidak diwarnai penindasan. Upaya menghilangkan penindasan berarti kesediaan untuk turut menegakkan struktur ekonomi yang adil - yang bebas dari ekploitasi kalangan yang oleh Dom Helder di sebut ‘mereka yang memiliki uang', alias kaum modal. Kalau pemerintah, dan kekuasaan yang ada, mengukuhkan struktur eksploitatif, kalangan agama harus memunculkan alternatif mereka di bawah swadaya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan, membebaskan dari kungkungan hukum yang tidak adil dan memperjuangkan hak-hak asasi.


Petani didorong berani mengambil inisiatif dan memulai perombakan struktur pemilikan dan penguasaan tanah, alias Landreform. Dilanjutkan dengan membentuk usaha prakooperatif. Kaum buruh di kota didorong berani menuntut hak mereka dari pihak majikan- kalau perlu dengan pemogokan. Generasi muda diimbau memperjuangkan hak-hak politik sepenuhnya, kalau perlu dengan demonstrasi. Dan kalangan Intelektual diminta mempelopori jaringan pendidikan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan golongan miskin; penyadaran akan keberadaan mereka dan kemampuan yang mereka miliki untuk mengubah nasib.


Sikap seperti itu, menurut kacamata Uskup Agung Helder Camara, adalah inti perdamaian. Itulah upaya menegakkan masyarakat yang benar-benar adil. Hanya saja upaya tersebut dilakukan tidak dengan merobohkan sistem kekuasaan yang ada, melainkan mengubahnya berangsur-angsur.. Tindak kekerasan dari pemegang kekuasaan harus dihadapi dengan sikap menentang bentuk kekerasan itu sendiri. Disini bertemulah sikap menjunjung tinggi perdamaian (tanpa mengurangi sedikit pun kewajibang menentang struktur masyarakat yang timpang ) di satu pihak dan sikap mengembangkan saling pengertian antar agama di pihak lain.


Dom Helder memang secara terbuka ‘meminjam' cara-cara yang dikembangkan agama lain. Yaitu dari perjuangan Mahatma Gandhi di lingkungan agama Hindu dan Martin Luther King di kalangan agama Protestan. Gandhi memperjuangkan kemerdekaan India, sedangkan King memperjuangkan hak-hak sipil golongan kulit hitam di Amerika Serikat, namun keteguhan mereka untuk berjuang secara militan tanpa kekerasan adalah sesuatu yang secara universal dapat dilakukan kalangan mana pun termasuk kalangan Katholik Amerika Latin - mungkin demikian jalan pikiran Helder. Bukankah dengan saling pengertian mendasar antaragama seperti itu, masing-masing agama akan memperkaya diri dalam mencari bekal perjuangan menegakkan moralitas, keadilan, dan kasih sayang?


Banyak yang dapat diambil dari kiprah menegakkan perdamaian di tengah pertentangan, dan saling pengertian di tengah perbedaan ajaana dan paham. Relevankah pelajaran itu bagi kita? Kita sendiri sudah tentu tahu jawabannya - walaupun aneh juga bahwa dari Indonesia datang pencalonan untuk hadiah tersebut, yang mengusulkan seorang jendral. Konsepnya tentang perdamaian tentu lain lagi.

Jumat, 25 Maret 2011

Salam Hangat dari Kami

--------One Solution--------
Salam Hangat,
ONE LOGISTIC adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang freight forwarding, moving, dan trucking. Menangani ekspor, impor, dan kiriman domestik. Dengan pelayanan door to door service, port to door, port to port, packaging, dan lain-lain.
Dalam pelayanan, kami mengutamakan ketepatan waktu pengiriman, dengan prosedur yang sangat mudah, dan dengan biaya yang lebih murah, dengan prinsip saling menguntungkan.
Akhirnya, kami berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dengan anda. Kami menjamin kiriman anda aman sampai di depan pintu rumah anda. Anda cukup kontak kami dari belakang meja kantor, rumah, dan dalam perjalanan anda, kami akan langsung melayanai anda sebaik-baiknya.
One Solution

Jakarta, Januari 2011
ONE LOGISTIC

JIBRIL F. MUIN
Dir. Marketing
BB PIN : 224084E6


Office :
GEDUNG BARINDO
Jl. Prapanca Raya No. 38 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12160 Indonesia
Contact :
Phone/Fax : +62 21 7279 6136
Mobile : +62 821 3666 8666
Email : jibril.onelogistic@gmail.com - jibrilisme@gmail.com
Site : www.onelogistic.blogspot.com  - www.onelogistic.indonetwork.co.id - www.jibrilfm.blogspot.com

Price List Domestic Door to Door

DETILE RATE DOMESTIC DOOR TO DOOR
 NO
TUJUAN
WAKTU
HARGA (per/kg)
1
Semarang
1 hari
Rp.
 9.100
2
Solo
1 Hari
Rp.
 9.200
3
Surabaya                       
1Hari
Rp.
 9.600
4
Yogyakarta                     
1 Hari
Rp.
 9.200
5
Banda Aceh                        
1- 3 Hari
Rp.
 18.700
6
Bandar Lampung                       
1 Hari
Rp.
 11.400
7
Batam                    
1 Hari
Rp.
 12.000
8
Bengkulu                       
1-2 Hari
Rp.
 12.000
9
Jambi                    
1 hari
Rp.
 10.600
10
Medan                     
1 Hari
Rp.
 14.200
11
Padang                     
1Hari
Rp.
 11.800
12
Palembang                  
1 Hari
Rp.
  9.500
13
Pangkal Pinang                     
1- 3 Hari
Rp.
 11.200
14
Pekan Baru                     
1 hari
Rp.
 12.500
15
Tanjung Pinang                    
1-2 Hari
Rp.
 14.300
16
Tanjung Pandan                      
1-2 Hari
Rp.
 14.600
17
Denpasar                         
1 hari
Rp.
 11.000
18
Ternate                           
1-5 Hari
Rp.
 39.500
19
 Mataram                 
1- 3 Hari
Rp.
 13.200
20
Kupang                  
1- 3 Hari
Rp.
 23.500
21
Balik Papan                      
1 hari
Rp.
17.800
22
Banjarmasin                   
1 hari
Rp.
 14.200
23
Palangkaraya                   
1- 3 Hari
Rp.
 12.800
24
Pontianak                      
1 hari
Rp.
 13.400
25
Samarinda                      
1-2 Hari
Rp.
 18.000
26
Tarakan                    
1- 3 Hari
Rp.
 29.200
27
Gorontalo            
1- 3 Hari
Rp.
 24.300
28
Kendari               
1-2 Hari
Rp.
 22.700
29
Manado                       
1-2 Hari
Rp.
 25.100
30
Palu                      
1- 3 Hari
Rp.
 23.300
31
Ujung Pandang                         
1 hari
Rp.
 20.500
32
Ambon                           
1- 3 Hari
Rp.
 24.200
33
Biak                          
1- 3 Hari
Rp.
 40.100
34
Jayapura                            
1- 3 Hari
Rp.
 40.600
35
Sorong                             
1-4 Hari
Rp.
 37.000
36
Timika                             
1- 3 Hari
Rp.
 40.200
Description:
1.    In addition we also serve the shipment Domestic Exports, Imports & Transfer Office / Home to all corners of Indonesia with competitive price and guaranteed 100%.
2.    Payments we accept COD (Cash On Delivery).
3.    Prices are subject to change with prior notice.
4.    Minimum delivery of 15 Kg
Great stuff but the light will be charged based on volume LxWxH: 6000


Rate Import Door to Door

Berikut harga terbaru untuk Air Freight service Import Singapore-Jakarta door to door service:
Jenis barang             : Semua barang selain barang terlarang
Biaya pengiriman      : Rp. 55.000,-/Kg
Minimum Pengiriman : 50 Kg 
Berangkat setiap hari Senin, hari Jum'at barang sudah keluar. 
Cara Pembayaran :
a. DP 30%, pelunasan 1 minggu setelah barang diterima.
b. COD : dibayar ketika barang sampai di gudang ONE LOGISTIC.

___________________________________________________________________________________

DETILE IMPORT BY AIR  DOOR TO DOOR SERVICE
NEGARA ASAL
UDARA / Kg (IDR)
LAMA
LAUT / M3 (IDR)
LAMA
General
Izin Brended
General
Izin Brended
China - Guangzhou
        100,000
      110,000
6 - 7 Hari
      3,500,000
      5,500,000
3 - 4 Mg
China - Shanghai
        110,000
      119,000
6 - 7 Hari
      4,500,000
      6,500,000
3 - 4 Mg
Singapore
          65,000
       85,000
6 - 7 Hari
      4,500,000
      6,500,000
10-12 Hr
Hongkong
        100,000
      110,000
6 - 7 Hari
      3,500,000
      5,500,000
3 - 4 Mg
Malaysia
        100,000
      110,000
6 - 7 Hari
      7,000,000
      9,000,000
3 - 4 Mg
Bangkok
        100,000
      110,000
6 - 7 Hari
      7,000,000
      9,000,000
3 - 4 Mg
Taiwan
        100,000
      110,000
6 - 7 Hari
      7,000,000
      9,000,000
3 - 4 Mg
Korea
        100,000
      110,000
6 - 7 Hari
      7,000,000
      9,000,000
3 - 4 Mg
Description:
1.    Other than those listed above we also provide delivery services Moving House/Office, packing and Truc.
2.    Payments we accept COD (Cash on Delivery)
3.    Please confirm in advance if deliveries will run.
4.    Goods from outside Singapore will be charged in accordance Etc. Permit receipt.
5.    At any price - can be changed with prior notice.
6.    Old shipping above is from the departure of the goods rather than go into our warehouse.